Mengingat : 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. 2. Surat Pengunduran Diri Ketua RT. 05 Kavling Plus Kepada Ketua RW. 07 Sei Temiang tertanggal 06 Agustus 2017. 3. Hasil rapat warga tanggal 12 Agustus 2017 bertempat di rumah kediaman Bapak Gantang Wirawan tentang Pembentukan Panitia
Dalam upaya memastikan integritas dan kualitas pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar *Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028*. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan anggota Bawaslu2c6WR.